Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Tentang PPID

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Dasar Hukum
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
  • Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
  • Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU KIP
Tugas & Fungsi
Tugas PPID:
  • Penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi
  • Pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana
  • Penetapan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik
Fungsi PPID:
  • Penghimpunan informasi publik dari seluruh unit kerja
  • Penyediaan dan pelayanan informasi publik
  • Pendokumentasian informasi publik dan/atau dokumentasi